Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui. (QS: Al-Jumu'ah 9) Firman Allah di atas menyerukan kepada umat muslim untuk melaksanakan shalat jum'at. Hukum dari shalat jum'at itu sendiri adalah wajib bagi laki-laki muslim yang sudah dewasa. Lalu bagaimana dengan anak-anak? apakah juga disarankan untuk shalat jum'at? Menurut guru agama di waktu aku masih sekolah dulu, alangkah baiknya kalau sejak dini kita sudah membiasakan diri untuk melaksanakan kebiasaan baik tersebut agar nanti di saat dewasa hal-hal tersebut sudah menjadi kebiasaan yang tak bisa kita tinggalkan lagi. Lalu efektifkah menyuruh anak pergi ke mesjid untuk shalat jum'at? sebentar lagi aku akan menceritakan pengalamanku tentang kreatifitas anak-anak pada waktu shalat jum'at di dalam mesjid.